PPATK Akan Buka Lagi Kasus Panama Papers
- www.commondreams.org
VIVA.co.id – Kasus Panama Papers, yang sempat menyeret sejumlah pengusaha asal Indonesia, akan dibuka lagi oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ya tentu (dibuka lagi), kalau dalam rangka penegakan, dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang itu akan kita lakukan," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu 26 Oktober 2016.
Presiden Joko Widodo juga mengingatkan kedua pimpinan yang baru, agar menganalisa transaksi-transaksi mencurigakan. Apakah itu dalam pendanaan terorisme, narkoba, bahkan termasuk pidana perpajakan.
Untuk itu, kerja sama dengan kementerian terkait akan terus dilakukan oleh PPATK. "Ya itu nanti kita akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktur Jenderal Pajak," kata Agus.
Secara umum, kata Kiagus, PPATK tetap akan bekerja sesuai dengan amanah undang-undang. Yakni terkait pindana pencucian uang dalam pembiayaan terorisme, narkoba maupun human trafficking.
"Doakan kami nanti kan kami pelajari sebentar dan beri kesempatan nanti kami untuk bekerja," katanya.
Seperti diketahui, Panama Papers sempat menyeret sejumlah nama termasuk pengusaha Sandiaga Uno, yang kini maju sebagai calon Wakil Gubernur DKI di Pilkada 2017 berpasangan dengan Anies Baswedan.