Defisit Anggaran RAPBN 2017 Disepakati Rp330,2 Triliun
- Chandra G.A/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati postur anggaran dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 (APBN) untuk disahkan dalam sidang paripurna besok, Selasa 25 Oktober 2016.
"Sepuluh fraksi telah membacakan mini fraksi, dan sepuluh fraksi menerima untuk dilanjutkan untuk diputuskan," jelas Wakil Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, dalam rapat kerja bersama pemerintah di DPR, Jakarta, Selasa 25 Oktober 2016.
Dalam rapat kerja tersebut, DPR dan pemerintah menyepakati defisit anggaran sebesar Rp330,2 triliun, atau 2,41 persen terhadap produk domestik bruto. Pemerintah bersama Banggar juga menyepakati pembiayaan luar negeri mencapai Rp330,2 triliun.
Sedangkan pendapatan negara, disepakati sebesar Rp1.750,3 triliun. Sementara itu, pendapatan dalam negeri disepakati Rp1.748,9 triliun. Penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak, disepakati masing-masing Rp1.498,9 triliun dan Rp250 triliun.
Dari sisi belanja negara, disepakati Rp2.080,5 triliun. Belanja pemerintah pusat disepakati sebesar Rp1.315,5 triliun, belanja kementerian/lembaga mencapai Rp763,6 triliun, dan belanja non kementerian/lembaga disepakati Rp552 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah akan terus menggali potensi penerimaan negara, dalam rangka meningkatkan kinerja perekonomian dalam negeri.
"Belanja juga akan kami efektifkan terhadap program pembangunan prioritas, sebagai dukungan pertumbuhan ekonomi berkualitas untuk mengurangi kesenjangan," katanya.
Rincian rancangan APBN 2017
Pendapatan negara: Rp1.750,3 triliun.
Pendapatan dalam negeri: Rp1.748,9 triliun.
Penerimaan perpajakan: Rp1.498,9 triliun.
Penerimaan negara bukan pajak: dan Rp250 triliun.
Defisit anggaran: Rp330,2 triliun.
Belanja negara: Rp2.080,5 triliun.
Belanja pemerintah pusat: Rp1.315,5 triliun.
Belanja kementerian/lembaga: Rp763,6 triliun.
Belanja non kementerian/lembaga: Rp552 triliun.
Dana transfer daerah dan dana desa: Rp764,9 triliun.
Belanja transfer daerah: Rp704,9 triliun.
Dana desa: Rp60 triliun. (asp)