Shyalimar Malik Diperiksa, Riza Shahab Jadi Tersangka?
- VIVA.co.id/Bobby Andalan
VIVA.co.id – Pesinetron Shyalimar Malik kembali memenuhi panggilan penyidik Polsek Kuta, Bali, Selasa, 25 Oktober 2016. Cucu Adam Malik ini menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan di depan La Favela Bar Kuta, Minggu 18 September 2016 lalu yang melibatkan aktor Riza Shahab.
Shyalimar datang didampingi Ayu Dwi Yanti, Petrus Bere dan Agustinus Nahak, kuasa hukum dari LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu Bali.
Agustinus mengatakan, kliennya sangat kooperatif dalam proses penyelidikan polisi sejak awal. Ia menjelaskan selalu tegas pada kliennya untuk memenuhi panggilan polisi dan tidak absen dengan alasan apa pun.
“Kami selalu ingatkan agar tidak ada alasan baginya untuk tidak memenuhi panggilan polisi, baik dalam kapasitasnya sebagai terlapor ataupun korban, walaupun ia tidak tinggal dan menetap di Bali,” ujarnya.
Ketua HAMI Bersatu Bali ini juga menambahkan bahwa kehadiran kliennya hari ini untuk memberi keterangan tambahan yang diminta penyelidik sekaligus menyempurnakan BAP selaku pelapor.
“Sudah ada informasi terbaru, jika status Riza Shahab sudah menjadi tersangka. Saudara Riza diduga melanggar pasal 170 KUHP yakni secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap klien kami yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara 9 tahun,” tambah Agustinus.
Kasus ini dimulai ketika terjadi pertengkaran mulut antara dua orang ini yang berujung dilaporkannya Shyalimar oleh Riza. Namun kemudian, Shyalimar balik melaporkan Riza dan teman-temannya sebagai korban penganiayaan dan pengeroyokan.