Tak Diajak Garap Trans Sumatera, Pengusaha Keluarkan Petisi
VIVA.co.id – Sebanyak 22 asosiasiasi gabungan pengusaha kontruksi dan pemilik asphalt mixing plant (AMP), batching plant, dan pemilik batu andesit di provinsi Lampung akan mengeluarkan petisi.
Petisi tersebut, terkait dengan tidak diikutsertakan mereka dalam mega proyek jalan tol trans Sumatera (JTTS) yang menelan dana triliunan rupiah.
Mantan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Provinsi Lampung H. Faishol Djausal mengatakan, pengusaha lokal di bawah asosiasi masing-masing merasa terpukul dengan tidak dilibatkan dalam proyek puluhan triliun rupiah di JTTS, Bendungan, serta proyek double track kereta api yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk Provinsi Lampung.
"Sesuai amanah dari Presiden, bahwa semua BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang mengerjakan jalan Tol harus bekerja sama dengan pengusaha lokal, untuk difungsikan," kata Faishol, saat ditemui di Hotel Sheraton Bandarlampung, Selasa 25 Oktober 2016.
Menurutnya, sampai saat ini diketahui dana yang masuk ke Lampung puluhan triliun, mulai tol, waduk, double track, pelabuhan, dan perbaikan bandara Raden Inten II Lampung Selatan.
"Bagaimana amanah dari Presiden, bahwa semua BUMN harus bekerja sama dengan pengusaha lokal. Ternyata, faktanya tidak demikian. Pengusaha lokal tidak diikutkan, mereka justru menggandeng anak perusahaan sendiri, dari luar Lampung," tuturnya.
Padahal, peralatan di Lampung cukup banyak, sumber material juga punya pengusaha Lampung, dan perusahaan di Lampung pun sudah bersertifikat nasional. Sehingga, dengan tidak dilibatkan seperti ini, pihaknya membuat petisi untuk disampaikan ke Presiden dan gubernur, serta DPR.
"Kita buat petisi ini, ditujukan kepada Presiden, agar menteri terkait tahu, termasuk kepada DPR dan gubernur, agar menggandeng pengusaha lokal bermitra. Bukan sub kontrak. Tetapi, bekerja sama, kita mau kita bermitra. Bagaimana mengembangkan pengusaha lokal dikancah nasional, bahkan Asean," kata Faishol.
Ketua LPJKD Provinsi Lampung, Tubagus Rifa`at menambahkan, pekerjaan kontruksi di Indonesia ini, 70 persen dikuasai oleh perusahaan BUMN (pelat merah) yang hanya sedikit, sedangkan pengusaha swasta itu ribuan.
"Harusnya seperti pengusaha kita di Lampung ini dimasukkan, agar kita juga dapat bersaing dalam kancah nasional, bahkan internasional,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pelaksana kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Pusat, Iskandar Z.Hartawi mengungkapkan, pengusaha asal Lampung juga mampu bersaing dengan perusahaan kelas nasional.
"Kita punya uji lab dan kelasnya sama dengan perusahaan BUMN. Artinya, Lampung juga harus diikutsertakan dalam mega proyek yang diturunkan untuk Lampung ini," ujarnya. (asp)