Gado-gado dan Soto Betawi Masuk Warisan Budaya Indonesia

Ilustrasi gado-gado.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Diza Liane Sahputri

VIVA.co.id – Dalam penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, ada sejumlah kuliner Nusantara yang juga ditetapkan sebagai WBTB. Beragam kuliner ini ditetapkan sebagai WBTB dalam kemahiran dan kerajinan tradisional.

Usai jumpa pers yang digelar di Kemendikbud, Senayan, Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2016, Pudentia M.P.S.S selaku Ketua Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda Indonesia menjelaskan alasan kuliner dimasukkan ke dalam pencatatan WBTB.

Ia menegaskan bahwa untuk kuliner tidak hanya menyangkut material dan fisik, namun juga sejarah dan filosofi suatu makanan.

"Jadi kalau misal sekarang ada gado-gado Betawi, aslinya Betawi itu kan percampuran dari Portugis, Arab, India China, jadi semua mix jadi Betawi. Ya mix-nya itu ya gado-gadonya, bukan bumbu kacang saja, bukan tauge saja, tapi dicampur menjadi gado-gado. Filosofi di dalamnya dan nilai sejarahnya yang mengingatkan kita tentang komunitas di dalam itu," ujarnya menjelaskan.

Selain gado-gado Betawi, ada sejumlah kuliner lainnya yang juga ditetapkan sebagai WBTB, diantaranya Soto Betawi, Bakpia Yogyakarta, dan Petis Udang Paser. Semuanya termasuk dalam domain kemahiran dan kerajinan tradisional.

Sebagai informasi, Warisan Budaya yang ditetapkan adalah Budaya Tak Benda yang ada di wilayah indonesia sesuai dengan Konvensi UNESCO Tahun 2003, yaitu: (a) Tradisi lisan dan Ekspresi, termasuk bahasa sebagai wahana warisan budaya takbenda; (b) Seni pertunjukan; (c) Adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan; (d) Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta; (e) Kemahiran kerajinan tradisional.

Tahun 2016 ini, Kemendikbud telah menetapkan 150 Karya Budaya menjadi WBTB. Total ada 444 WBTB yang telah ditetapkan.