Soal Kasus Munir, Menkopolhukam Tunggu Jaksa Agung

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh. Nadlir

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, (Menkopolhukam), Wiranto enggan berkomentar banyak terkait dokumen Tim Pencari Fakta kasus Munir. Dia meminta semua pihak menunggu pemeriksaan dari Jaksa Agung.

"Tunggu aja Jaksa Agung gimana nanti. Secara fungsional memang beliau yang nanti akan memeriksa, melihat dan akan menilai, kan begitu," kata Wiranto di sela acara Rembuk Nasional 2 Tahun Pemerintahan Jokowi JK di  Jakarta, Senin, 24 Oktober 2016.

Sebelumnya, diketahui, Suciwati,istri mendiang Munir, meminta Presiden Jokowi menjalankan keputusan Komisi Informasi Publik (KIP) untuk segera mengungkap dokumen Tim Pencari Fakta kasus Munir.

Belum lama ini KIP memutuskan pemerintah harus mengungkapkan hasil kerja atau laporan TPF kasus meninggalnya Munir. Apalagi dalam Keppres No. 111 tahun 2004, tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta kasus meninggalnya Munir, disebutkan bahwa pemerintah harus mengumumkan hasil penyelidikan kepada masyarakat.

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Jaksa Agung untuk mencari dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta kasus kematian aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib.

(mus)