Berapa Anggaran Pembangunan SPBU di Daerah Terpencil?
- REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menganggarkan senilai Rp54 miliar untuk pembangunan Stasiun pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) di daerah-daerah terpencil.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), IGN Wiratmaja Puja mengatakan, anggaran tersebut di masukan ke pos kementerian dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.
"Kami punya usulan 2017, dengan dana Rp54 miliar untuk membangun (SPBU) daerah terpencil, termasuk di Krayan, Wamena dan sebagainya," kata Wirat di kantornya, Senin 24 Oktober 2016.
Dia mengatakan, nantinya SPBU tersebut akan dikelola oleh PT Pertamina sebagai perusahaan pelat merah yang mendistribusikan BBM. Pembangunan ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk BBM satu harga yang ditargetkan terealisasi pada tahun ini.
"Pertamina mengatakan bahwa dari Rp54 miliar itu akan dibangun sendiri oleh Pertamina," kata Wirat.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kebijakan BBM satu harga di seluruh wilayah Indonesia, yang diharapkan dapat mempercepat gerak perekonomian di. Untuk setiap liternya, harga minyak tanah dipatok Rp2.500, minyak solar Rp5.150, dan premium Rp6.450 per liter. (asp)