Pemerintah Serahkan Draf Revisi UU Pemilu Akhir Pekan Ini
VIVA.co.id – Pemerintah akan menyerahkan draf revisi Undang-Undang (UU) No 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD atau yang lazim disebut UU Pemilu akhir pekan ini.
"Tadi saya kontak sama Mensesneg, katanya, hari Sabtu 22 Oktober 2016 paling lambat masuk. Hari ini Jumat kan, nah Sabtu masuk. Atau, diagendakan hari kerja, hari Senin berarti. Nanti saya sampaikan ke Pimpinan DPR," ujar Ketua Komisi III DPR Rambe Kamarulzaman di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 21 Oktober 2016.
Rambe melanjutkan, setelah rancangan revisi UU Pemilu masuk ke DPR maka akan dibacakan di rapat Paripurna. Setelah itu, akan dibahas di setiap fraksi di DPR.
Ia berharap, pembahasan draf revisi UU Pemilu tidak memakan waktu terlalu lama. Mengingat, Februari 2017 sudah memasuki tahapan Pemilu 2019.
"Setelah surat masuk. Dibacakan dulu dalam Paripurna bahwa ada surat masuk dari Presiden tentang ini, tentang ini, gitu. Nah, setelah itu pembahasannya baru sama pemerintah," ujar Politisi Golkar itu. (webtorial)