WP Takut Ikut Amnesti Pajak, Menkeu: Silakan Hubungi Saya
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku belum menerima adanya laporan terkait perusahaan yang berencana merepatriasikan asetnya melalui program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty mencapai Rp150 triliun.
“Saya belum terima laporan ada dana Rp150 triliun dari WP (Wajib Pajak) yang tidak berani masuk ke Indonesia,” ujar Ani, sapaan akrab Sri Mulyani saat ditemui di gedung parlemen, Jakarta, Selasa 18 Oktober 2016.
Sebelumnya dikabarkan bahwa perusahaan nasional yang berencana merepatriasikan asetnya, memang selama ini menyimpan harta kepemilikannya di Swiss. Namun, Swiss merupakan salah satu negara yang dicurigai oleh organisasi internasional Financial Action Task Force (FATF).
Organisasi yang mengedepankan transparansi kegiatan transaksi keuangan itu menilai, Swiss merupakan ladang di mana uang-uang hasil kejahatan disimpan. Sampai periode kedua pelaksanaan tax amnesty, tidak ada sama sekali dana yang berasal dari Swiss.
Padahal, negara tersebut dinilai menjadi lokasi strategis warga negara Indonesia menyimpan asetnya. Hingga kini, Singapura masih menjadi penyumbang dana repatriasi terbesar. Kemudian disusul dengan Cayman Island, Hong Kong, Tiongkok, dan Virgin Island.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun mengimbau kepada seluruh WP yang ingin merepatriasikan asetnya dalam jumlah besar, untuk segera berkonsultasi langsung kepada pemerintah. Ani menegaskan, tidak ada satu pun yang mampu menghambat program tax amnesty pemerintah.
“Kalau ada WP yang merasa punya dana, silakan hubungi saya. Apalagi kalau memang sampai Rp150 triliun. Sampaikan pada saya, siapa namanya, alamatnya di mana, bank account-nya di mana, proses masalahnya apa. Saya akan lihat kesulitan itu,” ujar Menkeu.