DPR Setujui Pagu Kemenkeu 2017 Naik Rp1,49 Triliun
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp40,77 triliun atau naik Rp1,49 triliun dibandingkan pagu APBN 2016 yang sebesar Rp39,28 triliun.
"Dengan memperhatikan pembahasan lanjutan, maka pagu alokasi diusulkan dapat persetujuan sebesar Rp40,7 triliun," ungkap Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng dalam rapat kerja di gedung parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2016.
Ani, sapaan akrab Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, total alokasi pagu anggaran bendahara negara terdiri dari rupiah murni sebesar Rp28,1 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp12,5 triliun, dan Pinjaman atau Hibah luar negeri sebesar Rp89,3 triliun.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto menjabarkan, pagu yang disetujui oleh komisi keuangan dan perbankan ini telah disesuaikan dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR. Pemerintah, kata dia, telah melakukan penghematan di awal pembahasan kas keuangan negara 2017.
"Semula pagu anggaran yang diajukan Rp42,1 triliun. Kami ajukan penyesuaian 3,32 persen," kata Hadiyanto.
Sejumlah penghematan pagu anggaran yang dilakukan Kemenkeu, lanjut dia, meliputi penghematan belanja barang dan belanja modal. Misalnya, belanja perjalanan dinas, konsinyering, hingga biaya-biaya rapat bersama jajaran Kemenkeu.
"Penghematan ini berasal dari pengurangan volume, atau kuantitas frekuensi. Untuk belanja modal, berasal dari renovasi gedung dan pengadaan kendaraan dinas," katanya.
Anggota Komisi XI Fraksi Partai Golongan Karya Mukhamad Misbakhun berharap penyesuaian pagu anggaran di awal tidak menurunkan etos kerja dari seluruh jajaran yang berada langsung di bawah bendahara negara.
"Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai sama-sama kena potong 7,56 persen. Jangan sampai terjadi penurunan militansi. Kerja keras kami harap tetap ada," tegas dia.