Persingkat Bongkar Muat, Otoritas Pelabuhan Pakai Jurus Baru

Pelabuhan Peti Kemas Kalibaru, Tanjung Priok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G. Asmara

VIVA.co.id – Pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Bidang Maritim (Kemenko Maritim) beserta semua pemangku kepentingan, tengah berupaya mempercepat waktu bongkar muat atau dwelling time di pelabuhan. Salah satunya dengan menggodok skema pemeriksaan yang paling efisien.

Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Elvyn G. Masassya, mengatakan proses cleareance dari kontainer direncanakan baru akan dilakukan di dry port atau pelabuhan kering di Cikarang, Bekasi.

"Nantinya pemeriksaan barang enggak di Tanjung Priok, diarahkan langsung ke (dry port) Cikarang. Kita dukung, supaya ini mempercepat dwelling time," ujar Elvyn di Kemenko Maritim Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2016.

Konsep tersebut menurutnya, di mana bongkar muat barang di Tanjung Priok. Setelah dibongkar, pemeriksaanya dilakukan di dry port Cikarang. "Bea Cukai pindah situ, karantina di situ, surat surat di sana," jelasnya.

Namun, untuk merealisasikan hal tersebut perlu koordinasi dengan berbagai pihak, antara lain Bea Cukai dan Pengelola Cikarang dry port. Selain itu, diperlukan kesiapan moda transportasi yang relevan untuk memindah barang. 

"Pak Menko (Menteri Koordintaor Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan) tadi saran untuk menjadikan dry port Cikarang sebagai destinasi akhir," ucapnya.

Ia menyebutkan dengan skema tersebut waktu bongkar muat bisa ditekan paling lambat dua hari. Realisasinya diperkirakan baru bisa berjalan secara optimal pada 2017 mendatang. Saat ini, tahap sosialisasi dan persiapan infrastruktur masih dilakukan.

(ren)