Tiga Pekerjaan Rumah ESDM Menanti Jonan dan Arcandra

Menteri ESDM Ignasius Jonan bersama Wamen ESDM Arcandra Tahar.
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Koalisi Masyarakat Sipil Publish What You Pay Indonesia (PWYP) Indonesia menyebutkan beberapa pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikanMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dan wakilnya, Arcandra Tahar, yang resmi dilantik pada 14 Oktober.

Koordinator Nasional PWYP Indonesia, Maryati Abdullah, menyebut sejumlah PR yang menanti pelaksanaan tugas secara nyata dari kedua orang tersebut. Di antaranya adalah peningkatan sistem pengendalian dan pengawasan di sektor ESDM.  

“Integritas, sistem pengendalian, dan pengawasan merupakan instrumen penting, yang harus dikembangkan oleh Kementerian ESDM di berbagai lini, jika ingin sektor energi dan sumber daya mineral negeri kita ini kuat, berdaulat dan bermanfaat bagi kesejahteraan dan kemajuan bangsa,” ujar Maryati dalam keterangan resmi yang diterima VIVA.co.id pada Senin, 17 Oktober 2016.

Ia menyebutkan beberapa pembenahan yang harus segera dilakukan Jonan, yakni:

Pertama, perwujudan ketahanan energi. Menurut Maryati, Jonan harus mampu memecahkan masalah pemenuhan energi yang efisien-terjangkau dan bernilai tambah bagi industri-perekonomian dan masyarakat.

Misalnya, persoalan tingginya harga gas di dalam negeri, pembangunan kilang-kilang minyak-baik untuk pengolahan maupun penyimpanan, agar bahan bakar minyak terjangkau dan badan usaha milik negara lebih efisien.

"Lalu, pengembangan energi baru terbarukan yang berkelanjutan, dengan memperhatikan indikator capaian target bauran energi nasional," katanya.

Kedua, pengelolaan sumber daya migas yang adil, kredibel, dan akuntabel. Diutarakannya, Jonan harus dapat memastikan pengelolaan industri migas jauh dari ketidakadilan yang disebabkan oleh aksi-aksi mafia migas.

"Dengan memastikan bahwa proses eksplorasi-eksploitasi yang berjalan memberikan nilai tambah atau efek berganda bagi kegiatan ekonomi masyarakat domestik dan sekitar. Tidak menjadi arena perburuan rente, dan konflik kepentingan antara pejabat atau pembuat kebijakan publik, pebisnis, dan politisi," ucapnya.

Proses penjualan minyak bagian negara dan pengelolaan keuangan atau pendapatan, serta bagi hasil harus transparan. Kemudian, meningkatkan pengawasan kinerja industri migas, serta pengembangan teknologi dan insentif bagi penelitian dan pencarian cadangan-cadangan sumber minyak.

Ketiga, perbaikan tata kelola sektor mineral dan batu bara yang konsisten, memberikan nilai tambah, berdaulat, serta tidak menimbulkan konflik sosial maupun kerusakan lingkungan.

"Jonan dan segenap jajaran di Kementerian ESDM harus memegang teguh idealisme pelaksanaan UU No.4/2009 dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya energi dan batu bara yang adil dan berkelanjutan," kata Maryati.

Menurutnya, Jonan memiliki latar belakang yang berkaitan dengan industri, sebelumnya sektor keuangan, transportasi dan perhubungan, sehingga sudah seharusnya bisa berlaku tegas terhadap pelaku-pelaku industri yang tidak patuh pada ketentuan yang berlaku. "Tanpa pandang bulu, baik di industri migas maupun industri mineral dan batu bara," ujar Maryati.