Negara-negara G-20 Putar Otak Tangani Penghindar Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • Antara

VIVA.co.id – Fokus kebijakan perpajakan internasional menjadi agenda utama dalam pertemuan antarmenteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara anggota G-20. Pertemuan ini merupakan rangkaian pertemuan Tahunan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) di Washington D.C, Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, seluruh negara anggota G-20 sepakat untuk memperkuat kerja sama perpajakan internaional dengan mendorong implementasi Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) dan peran Financial Task Force (FTAF) dalam menangani isu pemanfaatan kepemilikan (beneficial ownership) untuk menghindari kewajiban membayar pajak.

"Ini isu yang relevan dengan kita yang sekarang sedang menerapkan Undang-undang Pengampunan Pajak,” jelas Ani, sapaan akrab Menkeu dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu 13 Oktober 2016.

Indonesia sendiri, kata mantan Direktur Operasional Bank Dunia itu, telah berupaya melakukan reformasi dan kebijakan dalam rangka meminimalisir adanya penghindaran pembayar pajak. Serta memberantas kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme, sesuai dengan tujuan dari pembentukan FATF.

"Task Force dibentuk dalam rangka transparansi dan akuntabilitas yang dilakukan bersama anggota G-20,” tambahnya.

Dia mengatakan, Indonesia akan ikut bekerja sama dengan FATF dalam rangka membangun transparansi kegiatan transaksi keuangan. 

Secara khusus, Ani pun mengakui telah berbicara langsung dengan para petinggi FTAF, bahwa pelaksanaan pengampunan pajak di Indonesia tidak ada kaitannya dengan komitmen Indonesia untuk menjaring penghindar pajak 

“Saya jelaskan, UU Nomor 11 tentang Pengampunan Pajak tidak digunakan untuk memfasilitasi uang yang berasal dari kejahatan seperti drugs trafficking, human trafficking, dan money laundrying. Ini supaya Indonesia tidak masuk dalam daftar blacklist,” tegas Ani.