Pemerintah Gencar Tawarkan Blok Migas di Natuna
- VIVA.co.id/Shintaloka Pradita Sicca
VIVA.co.id – Pemerintah gencar menawarkan pengembangan Blok Migas ke kontraktor asing di Natuna. Kontraktor Jepang, yaitu Inpex Corporation dan Petronas dari Malaysia, serta PTT Thailand turut diundang untuk masuk dalam pengembangan Blok Migas di East Natuna.
Tak hanya itu, pemerintah juga membuka peluang seluas-luasnya bagi siapa pun kontraktor yang berminat masuk di sembilan blok lainnya di Natuna.
Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, hal ini dilakukan demi mempercepat pengembangan blok gas nasional yang kaya akan potensi gas tersebut.
"Masih ada blok yang belum dikerjakan. Malaysia dengan Petronas sudah kita tawar. Begitu pula Inpex dari Jepang. Bebas (kontraktor yang minat) di blok lain di Natuna, karena kita buka untuk sembilan blok," kata Luhut di Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016.
Ia mengatakan respons dari para kontraktor yang ditawarkan cukup baik. Hal ini, menurut Luhut, karena adanya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79/2010 tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan (cost recovery) dan perlakuan pajak penghasilan di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi (migas).
Seperti diketahui, rencana revisi PP 79 diperuntukkan untuk menghapus pajak eksplorasi di hulu migas agar pengembangan proyek hulu migas lebih menarik bagi investor.
Ada berbagai macam insentif yang diberikan seperti cost recovery hingga tax holiday.
"Revisi PP 79 sudah selesai. Sudah kita kirim ke Sekretariat Negara). Peraturan peralihannya sudah disepakati dengan IPA (Indonesian Petroleum Asociation)," ungkap Luhut.