RI-Jepang Perpanjang Bilateral Swap Agreement
- Shutterstock
VIVA.co.id – Indonesia dan Jepang sepakat untuk memperpanjang kerja sama Bilateral Swap Agreement (BSA). Kerja sama ini dilakukan guna mendukung upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan di kawasan, serta melengkapi jaring pengaman keuangan.
Bilateral Swap Agreement sendiri adalah kesepakatan yang ambil dua negara untuk melakukan pertukaran mata uang dengan menetapkan bunga dan jumlah uang. Kemudian kesepakatan itu dapat diterapkan selama jangka waktu berlakunya perjanjian tersebut.
Kesepakatan kerja sama tersebut ditanda-tangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W Martowardojo, Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, dan Menteri Keuangan Jepang, Taro Aso, disela-sela sidang tahunan Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia di Washington DC, Amerika Serikat, pada Jumat 7 Oktober 2016.
Agus mengungkapkan, kesepakatan untuk memperpanjang kerja sama BSA ini menunjukkan semakin kuatnya hubungan bilateral antar kedua negara. Selain itu, kerja sama ini adalah komitmen kedua otoritas dalam menjaga stabilitas keuangan regional di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
"Kerja sama antara Indonesia dan Jepang ini memiliki nilai sebesar US$22,76 miliar," jelas Agus dalam keterangan resminya kepada media, Sabtu 8 Oktober 2016.
Sebelumnya, perpanjangan kerja sama BSA juga pernah dilakukan antar dua negara pada 12 Desember 2013 silam, di mana nilai jumlah kesepakatan naik dari US$12 miliar menjadi sebesar US$ 22,76 miliar.
Pada kesempatan itu pula kedua negara sepakat menyediakan skema pencegahan krisis untuk mendukung kebutuhan likuiditas potensial dan atau aktual.