Butuh Tiga Tahun Ubah Batam Jadi KEK
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, dibutuhkan waktu setidaknya tiga tahun untuk mengubah wilayah Batam, untuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Sampai saat ini, kawasan tersebut masih berstatus kawasan Free Trade Zone (FTZ), atau kawasan perdagangan bebas.
“Kami sudah putuskan di Dewan Kawasan, bahwa proses perubahan dari FTZ ke KEK itu sudah berjalan, dan ada masa transisi. Kami butuh tiga tahun, karena banyak perubahan,” ungkap Darmin saat rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di gedung parlemen Jakarta, Jumat 7 Oktober 2016.
Darmin menjelaskan, setidaknya ada dua pertimbangan Batam saat ini belum bisa dijadikan sebagai KEK. Pertama, Batam masih belum memiliki nilai tarik, paling tidak sama dengan kawasan sejenis yang memiliki berbagai insentif fiskal maupun non fiskal.
Kedua, FTZ sampai saat ini masih belum memiliki fasilitas dan kemudahan seperti KEK. Misalnya, seperti fasilitas perpajakan, fasilitas kepabeanan, kepemilikan properti asing, pengaturan khusus di bidang ketenagakerjaan, serta kemudahan keimigrasian, pertanahan, dan perizinan.
“Beda FTZ dan KEK. Kami akan pisahkan mana yang pemukiman, mana yang industri. Batam itu pemikirannya sudah dimana-mana,” katanya.
Pemerintah, ditegaskan mantan Gubernur Bank indonesia itu pun akan turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan di Batam. Hal ini dilakukan, agar masa transisi untuk mengubah Batam menjadi KEK bisa secepatnya dilakukan.
“Kami sudah mendengar keluhan, protes, dan usulan (dari DPD). Ada akumulasi (masalah) lama, dan yang baru. Kami akan ambil alih, kami akan selesaikan. Pasti ada solusinya,” tegasnya. (asp)