Pembangunan Infrastruktur Jangan Bergantung pada APBN

Ilustrasi pembangunan infrastruktur jalan
Sumber :
  • VIVA.co.id / Renne Kawilarang

VIVA.co.id – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono mengatakan, pembangunan infrastruktur di Tanah Air tidak boleh hanya bergantung pada pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semata.

Hal ini diutarakannya dalam acara laporan kerja 'Perjalanan dan Capaian Dua Tahun Pembangunan Bidang PUPR dalam Kabinet Kerja', di kantor Kementerian PUPR, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Oktober 2016.

"Soal infrastruktur ini, kalau dari segi penganggaran, tidak hanya dilakukan oleh APBN atau belanja modal dari APBN saja. Kita harus mulai berpikir untuk melibatkan swasta dan BUMN," kata Basuki.

Ia menekankan pentingnya perbaikan birokrasi dan pembenahan aspek regulasi. Kedua aspek tersebut harus menjadi lebih efisien dalam mengiringi proyek-proyek pembangunan infrastruktur nasional.

Upaya perbaikan birokrasi yang efisien, dan pembenahan regulasi dibutuhkan untuk mempermudah keterlibatan pihak BUMN dan swasta. Potensi keikutsertaan pihak BUMN dalam setiap proyek infrastruktur yang digarap pemerintah, dapat menjadi alternatif pembiayaan bagi proyek-proyek infrastruktur nasional selain dari APBN.

Oleh karenanya, Basuki menilai BUMN seperti PT Jasa Marga Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan Tbk, memang layak mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) di tahun 2017 mendatang, agar bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur di tanah air.

"Oleh karenanya, BUMN-BUMN itu juga harus diberi PMN pada tahun 2017 ini, terutama keempat BUMN itu," ujarnya.