Periode I Tax Amnesty Sukses karena Gotong Royong

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi.
Sumber :
  • Chandra GA/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Program pengampunan pajak, atau tax amnesty dinilai banyak orang telah mencapai kesuksesan. Hal ini dilihat dari pencapaian periode pertama tax amnesty yang hingga 30 September 2016, mencetak angka Rp3.441 triliun untuk total harta yang telah dideklarasi para Wajib Pajak (WP).

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengatakan, capaian praktik tax amnesty Indonesia tersebut diklaim sukses, karena didorong oleh azas gotong-royong bangsa.

"Tax amnesty Indonesia dibilang sukses, karena kita bergotong-royong. Azas yang kita pakai dan diterapkan dalam pajak. Negara lain enggak punya itu. Makanya, kita bisa lebih unggul dari negara lain," ungkap Ken di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak WP Besar IV, Jakarta, Kamis 6 Oktober 2016.

Selain itu, ia mengungkapkan kesuksesan program ini juga disebabkan oleh berkurangnya gap antara pemerintah dengan masyarakat, yang mengartikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah saat ini terus alami peningkatan.

"Sekarang, masyarakat percaya ke pemerintah. Masyarakat percaya pegawai pajak. Sekarang bayar pajak enggak nunggu ketahuan. Masyarakat sekarang berbondong-berbondong bayar pajak," ujarnya.

Ia memandang, kesadaran membayar pajak rakyat Indonesia sudah meningkat saat ini. Terdapat pergeseran stigma. "Dahulu, orang enggak bayar pajak enggak malu, sekarang malu. Sekarang, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) selalu ada di kantong (dompet)," ucapnya.

Hal tersebut, menurutnya, juga mendukung realisasi praktik tax amnesty, selain kemudahan-kemudahan yang diupayakan pihak pajak maupun Pemerintah Pusat. "Kita sekarang transparan. Kita sudah mulai patuh karena hal-hal ini," ujarnya. (asp)