Menteri Rini Jadi Penghambat Realisasi Holding BUMN

Menteri BUMN Rini Soemarno.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Siti Mukaromah mengungkapkan bahwa dilarangnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno ikut rapat di DPR, menjadi salah satu penghambat realisasi pembentukan holding (induk usaha) BUMN.

Faktor lainnya adalah Kementerian BUMN belum memaparkan secara detail peta jalan pembentukan holding BUMN.

"Penolakan (DPR terhadap Rini), saya pikir itu juga menjadi persoalan, itu menjadi penghambat. Kita mau ngomong secara detail, bagaimana? Sedangkan Kementerian BUMN ini belum memberikan peta jalan bahwa mereka akan melakukan holding, seperti Pertamina dengan PGN (Perusahaan Gas Negara)," kata Siti di dalam diskusi bertema 'Pembentukan Holding BUMN Energi' di kantor CORE Indonesia, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa 4 Oktober 2016.

Ia mengatakan, terlalu dini untuk menargetkan kapan pembentukan induk usaha BUMN terealisasi. Sementara itu, persoalan seperti aset perusahaan masih menjadi masalah, apalagi yang masuk dalam kategori memiliki pemegang saham selain pemerintah.

"Saya kira, langsung saja dihadapkan dengan menteri BUMN, karena ini mungkin menjadi persoalan tersendiri, banyak hal yang tertunda," ungkap dia.

Selain itu, ia menambahkan bahwa pembahasan mengenai BUMN yang 'sakit,' kerap terabaikan setelah Menteri BUMN Rini Soemarno dilarang untuk menghadiri rapat ke DPR sejak akhir 2015 lalu. (asp)