Kasus Senpi Aa Gatot, Torro Margens Penuhi Panggilan Polisi
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Aktor kawakan Torro Margens mendatangi Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Oktober 2016. Toro dipanggil sebagai saksi atas kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti.
Sedianya, pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00. Torro baru menginjakkan kaki di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00. Tak banyak kata yang ia keluarkan saat itu.
"Iya, iya, nanti dahulu," ucap Torro seraya menunjuk jam tangannya yang mengisyaratkan ia tengah diburu waktu.
Torro tak sendiri, rencananya aktris Nabila Putri juga akan dipanggil kepolisian. Mereka berdua diperiksa polisi sebagai saksi karena ikut dalam produksi film Gatot Brajamusti, DPO.
Beberapa artis lain juga pernah dipanggil polisi sebagai saksi, di antaranya Nadine Chandrawinata dan Elma Theana.
Gatot diduga pernah menunjukkan senjata api selama proses pembuatan dua filmnya, Azrax dan DPO. Selain dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Gatot juga tersandung kasus narkoba dan kepemilikan hewan langka.