Berang Dirut Pertamina Tak Muncul, Komisi VII Batalkan Rapat
- VIVA.co.id/Ririn Aprilia
VIVA.co.id – Komisi VII DPR RI menunda rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak PT Pertamina. Hal ini lantaran, Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Dwi Soetjipto tak tampak menghadiri rapat.
Anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nasir, meminta penundaan tersebut dengan nada berang, karena pembahasan yang dilakukan adalah mengenai pembangunan kilang dan penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang cukup vital bagi rakyat Indonesia dalam penyediaan BBM.
"Kalau Dirut tidak hadir, menurut saya tunda saja rapat ini, karena yang kita butuhkan di sini penjelasan direktur utama, dan ini menjadi teguran bagi Dirut, karena DPR ini sama dengan Presiden, lembaga ini bisa usulkan ke presiden untuk Dirut diganti, karena dia tak bisa hadiri rapat penting untuk kepentingan bangsa ini," kata Muhammad Nasir dalam RDP di ruang rapat Komisi VII DPR, Senin 3 Oktober 2016.
Tampak yang hadir dalam rapat tersebut, mewakili Dirut Pertamina adalah Direktur Pengolahan Pertamina, Rachmad Hardadi bersama dengan jajarannya.
Ketua Komisi VII, sekaligus pimpinan rapat, Gus Irawan Pasaribu, menyatakan setuju untuk melakukan penundaan rapat pada hari rabu.
"Hari Rabu ada rapat elpiji, kalau mau jadwal ulang sekalian, misalnya berarti lusa dan bahan yang kita butuhkan kita terima. Kita sudah kunjungan ke dapil (daerah pemilihan), sehingga masih ada untuk dalami ini untuk bahas elpiji hari Rabu mendatang," kata dia. (asp)