Donald Trump Hindari Bayar Pajak Selama 18 Tahun

Kandidat Presiden AS, Donald Trump.
Sumber :
  • Reuters/Lucas Jackson

VIVA.co.id – Kerugian bisnis Donald Trump pada tahun 1995 yang begitu besar membuat kandidat calon presiden dari Partai Demokrat ini secara hukum menghindari membayar pajak pendapatan selama 18 tahun. 

Seperti dilaporkan The New York Times yang diterbitkan pada Minggu yang dikutip dari aljazeera, Minggu 2 October 2016 mengatakan negara menerima laporan pajak penghasilan Trump di New York, New Jersey dan Connecticut yang memperlihatkan perusahaannya mengalami rugi bersih US$915.729.293. 

The Times mengatakan bahwa meskipun penghasilan kena pajak Trump di tahun-tahun berikutnya tidak diketahui, kerugian US$ 916 juta pada tahun 1995 cukup besar untuk menghapus lebih dari US$50 juta setahun pendapatan kena pajak lebih dari 18 tahun.

Mantan akuntan Trump, Jack Mitnick, yang namanya muncul sebagai ahli pajak Trump dari pengajuan, mengatakan dokumen tampaknya otentik.

"The New York Times, seperti media yang didirikan pada umumnya, merupakan perpanjangan dari kampanye Clinton, Partai Demokrat," kata Trump saat kampanye. 

Trump telah menolak untuk membuat pengajuannya publik, dan mengatakan mereka berada di bawah pemeriksaan oleh Internal Revenue Service.