Tarif Commuter Line Naik Rp1.000 Hari Ini
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter Jabodetabek pada hari ini, Sabtu, 1 Oktober 2016 resmi melakukan penyesuaian tarif sebesar Rp1.000 untuk seluruh relasi atau rute perjalanan.
Penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 tahun 2016, tentang penyesuaian tarif angkutan orang dengan kereta api pelayanan kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO).
Dalam Peraturan tersebut, penyesuaian tarif berlaku pada 1-25 kilometer (km) pertama dari Rp2.000 menjadi Rp3.000 dan tarif tetap pada 10 km berikutnya serta berlaku kelipatan.
Berikut detail penyesuaian tarif KRL per 1 Oktober 2016. KRL lintas 1-25 km pertama sebenarnya sebesar Rp6.250 (tarif operator) dan mengalami PSO sebesar Rp3.250, sehingga tarif penumpang KRL menjadi Rp3.000 ribu per orang.
Sedangkan untuk KRL lintas 10 km berikutnya dan berlaku kelipatan sebenarnya sebesar Rp2.500 (tarif operator) dan mengalami PSO sebesar Rp1.500, sehingga tarif penumpang KRL menjadi Rp1.000 per orang.