Bos Sinarmas: Rugi Jika Pengusaha Tak Ikut Tax Amnesty

Bos Sinarmas Group, Franky Oesman Widjaja (berjas).
Sumber :
  • Fikri Halim / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Bos Sinarmas Group, Franky Oesman Widjaja, secara resmi ikut berpartisipasi dalam program pengampunan pajak alias tax amnesty di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sore ini, Jumat 30 September 2016.

Anak lelaki Eka Tjipta Widjaja ini menganggap  program ini merupakan kesempatan emas bagi para pengusaha. Franky mengatakan  sangat rugi jika pengusaha tidak memanfaatkan hal tersebut. 

"Saya rasa ini kesempatan yang sangat bagus sekali. Saya dengar bahkan sudah hampir sampai Rp100 triliun tebusannya," kata Franky di kantor Dirjen Pajak, Gator Soebroto, Jumat 30 September 2016. 

Ia mengakui bahwa dirinya melakukan deklarasi harta dan melakukan repatriasi aset-asetnya yang berada di luar negeri. Porsinya, ungkap Franky, diperkirakan 70 persen adalah deklarasi dan 30 persen merupakan repatriasi. 

"Persentasenya (persis) saya tidak ingat, tapi untuk repatriasi itu 30 persen (dari harta yang dilaporkan), Ada yang sebagian sudah. Dua-duanya ada, (laporan) untuk pribadi maupun perusahaan juga ada," kata dia. 

Dana repatriasi yang akan "diputar" selama tiga tahun di Indonesia tersebut, menurut dia, akan diinvestasikan ke sektor-sektor yang tentunya menguntungkan bagi pengusaha. 

"Kita ada beberapa alternatif, kita bisa juga untuk power plan, infrastruktur, untuk konsorsium (properti)," kata dia.