Tax Amnesty di Sulawesi Diladeni Hingga Tengah Malam

Konsultasi tax amnesty di Jakarta
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sultanbatara) membuka layanan pelayanan program pengampunan pajak atau tax amnesty hingga pukul 00.00 Wita, malam ini. 

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak, Sultanbatara Neilmadrin Noor, mengatakan kebijakan itu diambil untuk memfasilitasi wajib pajak (WP) yang tidak sempat datang pada siang hari. 

"Hari terakhir tahap pertama kita stanby pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) hingga wajib pajak habis atau pukul 00.00 Wita," kata Neilmadrin Noor, Jumat 30 September 2016.

Ia mengungkapkan, hingga siang pukul 11.00 Wita, wajib pajak yang mengikuti tax amnesty untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara sebanyak 7.912 WP dengan total nilai tebusan Rp749,2 miliar. 

"Jadi jumlah itu masih terus bergerak (meningkat) hari ini, kita masih tunggu wajib pajak hingga tengah malam nanti," katanya.

Dia mengingatkan hari ini merupakan hari terakhir periode pertama program yang berlaku sejak 1 Juli 2016 ini dengan tarif tebusan terendah yakni dua persen. Untuk periode ke dua mulai berlaku, besok, (Periode II) 1 Oktober hingga 31 Desember 2016. 

"Kita berharap banyak yang datang hari ini, karena besok sudah masuk tahap ke dua dengan tarif tiga persen," jelasnya.

Pihaknya mengaku selama ini telah mengoptimalkan sosialisasi pemampunan pajak periode I ini. Sehingga informasi yang diterima WP tidak terlambat.  

"Optimalisasinya begini kita fokus melakukan sosialisasi melalui asosiasi-asosiasi, juga sosialisasi di kelompok masyarakat agar sosialisasi lebih terarah," tambahnya.

 

(ren)