Kasus Senpi Aa Gatot, Polisi Akan Periksa Sutradara Film DPO
- Syaefullah
VIVA.co.id – Penyidik Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus menggali asal muasal kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti. Pihak kepolisian akan menyelidiki guna memberantas peredaran senjata ilegal di Indonesia.
Setelah sebelumnya penyidik memeriksa sutradara film Azrax, Dedi Setiadi, kali ini penyidik akan memeriksa L M Belgant, sutradara film DPO yang juga diperankan oleh Gatot.
"Nanti kita akan jadwalkan sutradara DPO," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Kamis, 29 September 2016.
Menurut Budi, pemeriksaan atas Belgant akan dilaksanakan Senin, 3 Oktober 2016 pekan depan. Pemeriksaan ini berhubungan dengan pengakuan Gatot sebelumnya bahwa senjata tersebut dipinjamkan kepadanya untuk dipergunakan dalam produksi dua film laga yakni, DPO dan Azrax.
Untuk kasus senpi milik Gatot, penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa beberapa saksi, yakni Ary Suta yang merupakan mantan Kepala BPPN, yang disebut Gatot sebagai pihak yang meminjamkan senjata tersebut kepadanya.
Selain itu, artis Elma Theana, Reza Artamevia, Nadine Chandrawinata juga diperiksa lantaran kedekatan dengan pria yang akrab disapa Aa Gatot dan juga pemain film tersebut. Tak hanya itu, polisi bahkan memeriksa salah satu teman dekat Aa Gatot yang juga ikut bersama Aa Gatot sebagai pendiri padepokan di Sukabumi yaitu Wahjoeono.
Kasus kepemilikan senpi Aa Gatot berawal dari penggeledahan yang dilakukan polisi di kediaman Aa Gatot di Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan setelah Aa Gatot tertangkap tangan oleh penyidik Polda NTB mengadakan pesta narkoba di salah satu hotel di Mataram.
Dalam penggeledahan tersebut, Polisi menemukan sabu, dua pucuk senjata api, dan ribuan peluru.