DPR Akan Panggil Pemerintah Terkait Evaluasi Harga BBM

Pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian mengaku pihaknya akan mengupayakan rapat kerja bersama pemerintah. Ini sehubungan dengan rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan evaluasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan premium.

Sebelumnya Dirjen Migas KESDM, I Gusty Nyoman Wiratmaja, mengatakan evaluasi dilakukan pada awal Oktober 2016. Hal tersebut sesuai Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015, pemerintah melakukan evaluasi setiap tiga bulan. Itu bisa menjadi acuan harga BBM periode Oktober hingga Desember.

Menurut Ramson, sebelum pemerintah memutuskan, perlu mendapat persetujuan DPR.

"Harus ada rapat dengan DPR. Nanti saya upayakan ada jadwal rapatnya membahas itu," ucap Politisi Gerindra ini, Selasa 27 September 2016.

Soal harga solar, saat ini masih mendapat subsidi Rp500 per liter. DPR, kata Ramson, akan mengkaji hal ini dibandingkan dengan harga pokok penjualan. Saat ini harga Solar Rp5.150 per liter.

"Jadi tidak bisa seenaknya naik tanpa persetujuan DPR," ujarnya.

Sementara premium, menurut dia normal jika mengalami penurunan. Ia membandingkan dengan harga minyak di pasar global berada pada kisaran USD40-50 per barel. Harga premium Rp6.450 per liter.