Melalui Pelabuhan 'Tikus', Ekspor Konsentrat Ilegal Marak

Bongkar Muat di Pelabuhan Tikus
Sumber :
  • VIVAnews/Yuliseperi

VIVA.co.id – Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mengatakan pemerintah sebaiknya tidak mewacanakan kembali relaksasi ekspor konsentrat. Pemerintah saat ini seharusnya fokus melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelabuhan-pelabuhan yang digunakan pengusaha mineral, yang melakukan ekspor material mentah ilegal.

Manajer Komunikasi PWYP lndonesia, Agung Budiono, mengatakan pengusaha tambang mineral kerap kali melakukan ekspor material mentah secara diam-diam (ilegal) melalui pelabuhan 'tikus' yang ada di beberapa wilayah di Indonesia.

"Kami mengingatkan agar pemerintah melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelabuhan-pelabuhan 'tikus'. Ini yang kerap digunakan oleh para pengusaha tambang mineral yang melakukan ekspor material mentah secara diam-diam," ungkap Agung di Tjikini Lima, Jakarta, pada Minggu, 25 September 2016.

Menurutnya, pemerintah harus memperbaiki pengawasan terhadap pelabuhan-pelabuhan yang menjadi pintu keluar bahan minerba, sehingga tidak ada lagi ekspor tambang mineral ilegal. Kemudian, membangun dan mengembangkan aspek-aspek kepelabuhan yang terintegrasi dengan standar IT.

Selain itu, aspek penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan ekspor ilegal harus ditegakkan.

"Dengan memastikan progres seluruh pembangunan smelter, melakukan koordinasi yang intens dengan kementerian terkait dengan pengembangan industri hilir, termasuk mitigasi terhadap persoalan-persoalan lingkungan dan sosial akibat berkembangnya industri hilir," jelasnya. (ase)