Pusat Logistik Berikat Menghemat Biaya Logistik Rp300 Miliar

Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan menjelaskan, adanya Pusat Logistik Berikat (PLB) yang sudah diinisiasi tiga tahun lalu oleh pemerintah, dapat menghemat total biaya logistik hingga sebesar Rp300 miliar per PLB.

Ditjen Bea Cukai mencatat, banyak komoditas produksi Indonesia yang ditimbun di Singapura dan Portland Malaysia, di antaranya komoditas kapas di Malaysia dan komoditas kebutuhan minyak dan gas (migas) di Singapura.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, dengan adanya beberapa PLB maka dapat memindahkan beberapa gudang penimbunan. Komoditas kapas di Portland Malaysia telah dapat dipindahkan ke Karawang dan Cibitung.

Kemudian, gudang kebutuhan migas di Singapura telah dipindahkan ke Cakung dan Balikpapan. "Penghematan (total) Rp300 miliar per tahun. Dari Singapura ke Cakung bisa menghemat Rp11 miliar per tahun. Beberapa sudah pindah, beberapa mengajukan untuk pindah. Bahan kimia masih ada yang menimbun di luar negeri," ujarnya di PLB Cikarang Dry Port, Cikarang, Jawa Barat pada Jumat, 23 September 2016.

Ia mengatakan, salah satu faktor pengusaha belum memindahkan barangnya ke PLB adalah masih adanya masa kontrak dengan gudang penimbun di luar negeri. "Setelah masa kontrak tahunan selesai diharapkan gelombang minat besar pengusaha datang untuk menyimpan barang di dalam negeri saja," ujarnya berharap.

Dengan begitu, ia menilai keuntungan dalam segi bisnis dapat tercapai dan dapat dimanfaatkan secara nasional. Indonesia dapat mengelola sepenuhnya komoditas produksinya, menghemat biaya penyimpanan untuk produsen.

"PLB diharapkan dapat menjadi final destinasi barang-barang domestik. Jadi, faktor penghematan lanjutan yang mameriksa orang Indonesia, multipliernya dinikmati nasional.”

(mus)