Rumah Instan Pemerintah Rp50 Jutaan Mulai Dibangun

Ilustrasi Rumah instan PUPR.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal merilis rumah instan murah seharga Rp50 juta hingga Rp60 juta pada bulan depan. Rumah ini diharapkan dapat menjadi solusi percepatan pemenuhan pembangunan rumah bagi masyarakat. 

Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) PUPR, Bernaldy merincikan berbagai jenis dari rumah tersebut mulai dari Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha), Rumah Unggul Sistem Panel Instan (Ruspin), Rumah Instan Kayu (Rika), dan Rumah Instan Nusantara (Rista). 

Dalam pembangunan rumah ini, pemerintah mengaku akan menggaet pengembang perumahan dan berbagai peneliti. Rumah ini juga disebut lebih murah dan lebih cepat dalam pembangunannya yang hanya butuh waktu dua hari. 

"Rumah ini bulan depan kita sudah keluarkan, pengembang sudah siap, kebetulan itu kemarin banyak waktu dipakai untuk rapat dan lain-lain. Saat ini, Perumnas rencananya di wilayah Jabotabek, Apersi Jabar, Kalimantan Barat," kata Bernaldy di kantor Kementerian PUPR, Kamis 22 September 2016. 

Ia mengakui, desain rumah instan yang sudah ada, saat ini belum begitu booming di pasaran. Untuk itu, ia membuka bagi pengembang untuk merancang desain sebaik mungkin, agar rumah ini dapat lebih menarik minat masyarakat.

"Kalau desain yang sudah-sudah, masyarakat mana mau beli, kalau dikasih saja mau. Tapi yang model baru ini. seminggu desain itu kita selesaikan. Desainnya bisa juga dari pengembang. Harga dengan satu rumah itu bisa Rp50 juta, Rp60 jutalah," katanya. 

Salah satu contoh Ruspin yang sudah diterapkan adalah di Atambua, Kupang, Denpasar. Pada 2014, dengan harga satu struktur tanpa tanah hanya Rp17 juta.

"Kalau Rumah Instan Nusantara kita akan manfaatkan dari Limbah tailing," tambahnya. (asp)