Wacana Holding BUMN Buat Revisi UU Migas Terhambat
VIVA.co.id – Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo mengatakan, adanya wacana holding BUMN sektor migas membuat pembahasan Revisi UU Migas jadi terhambat.
Bahkan, lanjut dia, poin pembahasan terkait SKK migas jadi terdampak dengan adanya wacana tersebut.
"Alotnya di status SKK Migas. Karena kan sekarang pemerintah punya kebijakan buat holding-holding. Ini yang mempersulit pembahasan status SKK Migas," ujar Aryo di Kompleks Parlemen, Kamis 22 September 2016.
Padahal, kata dia, penyelesaian status SKK Migas tersebut justru perlu didesak agar ada pengaturan di UU Migas yang baru. Karena, Revisi UU Migas sangatlah penting sebab mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
"BBM, kan pemerintah mau rencana hapus premium, pertalite di rolling ke seluruh Indonesia. Nah ini apa kena judicial review atau enggak. Jadi masih alot," ujarnya.
Tak hanya itu, kata dia, alotnya pembahasan RUU Migas lantaran terkendala dampak gejolak kabinet. Seperti diketahui, paska diberhentikannya Arcandra Tahar kementrian tersebut hanya dijabat oleh seorang Plt Menteri ESDM. Bahkan, Aryo prihatin dengan Kementrian ESDM yang ‘tak bertuan’.
"Apalagi sudah reshuffle menteri nya hilang lagi. Kasihan kementriannya tak bertuan. Jadi, mau bahas sama siapa percuma kalau menterinya enggak definitif. Pasti ada menteri baru kalau bahas sekarang," katanya. (Webtorial)