Perceraian Rp8 Triliun Angelina Jolie dan Brad Pitt

Kemesraan pasangan Brad Pitt dan Angelina Jolie tinggal kenangan
Sumber :
  • REUTERS/Mario Anzuoni/File Photo

VIVA.co.id – Perceraian Angelina Jolie dan Brad Pitt sedang menjadi sorotan. Selain penyebab peceraian, media juga menyoroti harta kekayaan pasangan ini. Tidak tanggung-tanggung harta kekayaan pasangan ini saat digabung mencapai Rp8 triliun. 

Pengacara Donald David memperkirakan kekayaan Pitt sampai angka US$350 juta atau sekitar Rp4,5 triliun. Sementara nilai kekayaan Jolie US$275 juta atau sekitar Rp3,5 triliun. 

Namun, pasangan yang menikah Agustus 2014 ini belum diketahui apakah memiliki perjanjian pranikah atau tidak, yang mengatur soal tempat tinggal dan memisahkan aset. Seandainya mereka tidak memiliki perjanjian pranikah hal ini disebut-sebut akan menjadi rumit.

"Saya akan terkejut jika benar tidak ada perjanjian pranikah. Jika ada, saya pikir aspek keuangan dari perceraian tidak akan sulit," kata pengacara yang biasa mengurus aset kekayaan, Jacqueline Newman seperti dilansir dari People

Sementara itu, menurut pengacara ahli hukum keluarga, Steve Mindel, isu utama perpisahan Jolie dan Pitt adalah bagaimana soal uang, properti, dan hal lainnya dibagi.

"Kita bisa berharap dengan uang keduanya, mereka bisa tetap mempertahankan gaya hidupnya seperti saat menikah dan  mereka mungkin tidak membutuhkan uang satu dengan lainnya untuk membesarkan anak-anak mereka," kata Mindel.

Dalam gugatan cerainya, Jolie tak menuntut tunjangan atau nafkah dari Pitt. Ia hanya meminta hak asuh penuh atas keenam anaknya.

"Itu menandakan bahwa dia tidak meminta hak tunjangan dari Pitt, karena dia bisa membiayai dirinya sendiri tanpa bantuan Pitt," ujarnya. 

Jika pasangan ini tak memiliki perjanjian pranikah, maka pasangan ini akan menghadapi petugas berwenang. "Untuk duduk dan bicara, membuat pengacara mereka berargumen, manajer bisnis berargumen dan hakim akan menyelesaikan perbedaan di antara keduanya," ungkapnya.

Ia menjelaskan saat menangani kasus perceraian bernilai tinggi, mereka lebih memilih sistem pengadilan perdata. 

"Memungkinkan klien kami untuk tidak mengatakan pada semua orang di seluruh dunia setiap akun bank yang mereka miliki, atau bahkan usaha mereka, karena hidup mereka rahasia dan mereka lebih baik merahasiakannya," ujarnya.