Jadi Peserta Tax Amnesty, Ini yang Dilaporkan Hendropriyono

Hendropriyono jadi peserta tax amnesty
Sumber :
  • Romys Binekasri/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) era Presiden Megawati Soekarnoputri, Abdullah Makhmud Hendropriyono mengimbau, seluruh lapisan masyarakat berpartisipasi menjadi peserta program pengampunan pajak, atau tax amnesty. Tidak terkecuali, pejabat pemerintahan. 

Menurut dia, poin utama dari program ini adalah untuk merapihkan administrasi pajak yang dimiliki wajib pajak. Sehingga, di masa depan basis pajak yang dimiliki pemerintah juga bisa lebih akurat. 

"Semuanya harus ikut, karena semuanya tidak mungkin administrasi sudah benar, pasti administrasi terseok-seok juga. Karena administrasi itu kan tergantung manajemen, manajemen kan tergantung human relationship, dan sebagainya," ujarnya di Jakarta, Rabu 21 September 2016.

Sebagai peserta tax amnesty, dia mengatakan, telah mendeklarasikan seluruh harta yang dimilikinya saat ini. Baik yang berada di luar negeri, atau pun di dalam negeri. 

Hendropriyono mengaku tidak melakukan repatriasi, atau memulangkan asetnya di luar negeri. Ia hanya melaporkan aset dan transaksi keuangannya di luar negeri dan beberapa bidang usaha yang dilakukan di dalam negeri. 

"Saya sendiri, luar dan dalam (pelaporan aset). Tapi kalau di luar negeri saya sedikit, karena hanya ada dulu anak sekolah, dan sekarang karena istri saya dikemoterapi di luar negeri. Itu saya taruh duit sedikit untuk pembiayaan istri yang sakit, selain itu tidak ada," ungkapnya. (asp)