Mau Kejar Pajak Google? Ini Saran BKPM
- U-Report
VIVA.co.id – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong berharap, otoritas pajak mampu mempetimbangkan aspek-aspek penting dalam rangka mengejar kewajiban perpajakan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Google, yang beberapa waktu lalu melakukan perlawanan.
Sebelumnya, raksasa teknologi tersebut melakukan perlawanan dengan menolak surat pemeriksaan yang dilancarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak, terkait dengan kewajiban perpajakan mereka. Selama ini, perusahaan tersebut terbukti mangkir dari kewajibannya terhadap negara.
“Saya kira, kuncinya adalah keseimbangan. Jangan terlalu gencar, jangan juga terlalu soft (lunak),” kata Tom, sapaan akrab Thomas Trikasih Lembong, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa 20 September 2016.
Menurut Tom, apabila otoritas pajak bertindak sporadis untuk mengejar kewajiban perpajakan Google, dikhawatirkan hal tersebut mampu memengaruhi masuknya minat Penanaman Modal Asing dari perusahaan-perusahaan teknologi lainnya.
Mantan Menteri Perdagangan itu mengakui, hingga saat ini minat investasi perusahaan teknologi di Indonesia sangat besar. Maka dari itu, pemerintah harus bersinergi, bagaimana menciptakan iklim investasi yang menarik bagi para calon investor.
“Kalau terlalu keras, kita harus sadar realita persaingan regional. Kami inginkan investasi dari semua perusahaan digital ini tidak terbatas. Tidak hanya Google, tetapi juga Facebook dan Apple,” katanya.
Sementara itu, di sisi lain, Tom juga mengakui, pengejaran kewajiban perpajakan Google terlihat melempem di kalangan publik, maka tentu akan menciptakan adanya ketidak setaraan dengan perusahaan-perusahaan yang selama ini menjalankan kewajiban pajaknya kepada negara.
“Ini memang tantangan, bagaimana menata rezim perpajakan untuk perusahaan digital,” ujarnya. (asp)