Bea Cukai Selenggarakan Bulan Pembinaan IT Inventory

Bea Cukai
Sumber :

VIVA.co.id – Jumlah Pengusaha TPB saat ini telah mencapai lebih dari 1.400 pengusaha. Hal ini mendorong Bea Cukai untuk menerapkan pola pengawasan yang efektif dan efisien sehingga hak-hak keuangan negara yang masih terutang oleh Pengusaha TPB tersebut tetap dapat diamankan tanpa mengenyampingkan pengawasan dan tidak menghambat kemudahan berusaha dari Pengusaha TPB tersebut.

Pengawasan berbasis otomasi mutlak diperlukan. Bea Cukai diberi akses untuk dapat ‘mengintip’ sistem pencatatan sediaan barang perusahaan (IT Inventory). Hal ini sama seperti yang dilakukan pihak manajemen perusahaan dalam mengontrol jalannya perusahaan namun yang dilakukan oleh Bea Cukai terbatas pada pemantauan pemasukan dan pengeluaran barang,” ujar Direktur Fasilitas Kepabeanan Robi Toni.

Bea Cukai dapat mengakses sistem inventory perusahaan secara realtime dan online setiap saat sehingga pengawasan secara fisik dengan menempatkan pegawai di perusahaan-perusahaan dapat dikurangi.

“Kami yakin perusahaan yang patuh tidak akan menutup-nutupi data perusahaan sehingga mereka pasti tidak keberatan untuk memberikan akses kepada DJBC untuk mengintip catatan inventory-nya,” ujar Robi Toni

Lebih lanjut Robi Toni menjelaskan bahwa konsep pengawasan seperti ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 147/PMK.04/2011 tentang Kawasan Berikat yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-09/BC/2013 mengenai pedoman pendayagunaan IT Inventory dan Surat Edaran Dirjen Bea dan Cukai Nomor SE-12/BC/2013 mengenai pelaksanaan monitoring dan evaluasi dengan memanfaatkan IT Inventory.

Namun demikian, sampai dengan saat ini implementasi dari pendayagunaan IT Inventory sebagai salah satu tools pengawasan tersebut belum dapat berjalan dengan optimal. Berbagai kendala yang dialami dalam implementasinya di lapangan antara lain terkait dengan pencatatan secara realtime dan akses secara online yang sangat tergantung dari kelancaran akses internet maupun kerahasiaan data perusahaan.

Oleh karena itu pada bulan Oktober dan Nopember Bea Cukai akan melakukan asistensi yang mendalam dan menyeluruh kepada semua perusahaan penerima fasilitas TPB terkait dengan pendayagunaan IT Inventory tersebut.

“Diharapkan akses data yang dilakukan oleh Bea Cukai nantinya dapat dioptimalkan sebagai salah satu tools pengawasan tidak hanya bagi Bea Cukai namun juga bisa dimanfaatkan oleh instansi lainnya seperti Direktorat Jenderal Pajak,” kata Robi Toni.  (webtorial)