Komisi XI Minta Google Indonesia Taat Pajak
Senin, 19 September 2016 - 15:24 WIB
Sumber :
- Antara/ Septianda Perdana
VIVA.co.id – Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menegaskan, semua perusahaan asing yang ada di Indonesia harus taat membayar pajak, termasuk Google.
Google Indonesia sempat menolak pemeriksaan pajak oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.
Baca Juga :
"Tidak boleh ada keistimewaan apapun," kata Hendrawan saat dihubungi, Senin 19 September 2016.
Politisi PDI-Perjuangan ini pun berharap pemerintah berlaku adil dengan menggalakkan taat membayar pajak kepada perusahaan asing lainnya, dan tidak hanya kepada Google Indonesia.
"Berlaku fair terhadap semua pelaku usaha, bukan hanya Google," ujarnya. (webtorial)