Pemerintah Butuh Rp37 Triliun untuk Tambal Defisit Tahun Ini

Tumpukan uang rupiah pecahan lima puluh ribu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan defisit anggaran hingga akhir tahun ini sedikit lebih tinggi dari posisi defisit terhadap produk domestik bruto yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Perubahan 2016 sebesar 2,35 persen.

Pemerintah pun mau tidak mau harus menambah pembiayaan terhadap tahun anggaran APBN berjalan pada tahun ini. Opsinya, adalah dengan penerbitan surat utang, atau menambah pinjaman luar negeri, untuk menambal defisit anggaran tahun ini.

Lantas, berapakah pembiayaan tambahan yang dibutuhkan untuk menambal defisit tersebut?

“(Kalau melebar menjadi) 2,5 persen, tambah Rp17 triliun. Kalau (melebar) 2,7 persen, tambah Rp20 triliun. Mungkin sekitar segitu,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, saat ditemui di kompleks parlemen Jakarta, Senin 19 September 2016.

Suahasil memperkirakan, pelebaran defisit akan berada di rentang 2,5-2,7 persen terhadap PDB. Namun Suahasil menegaskan, pemerintah akan melakukan berbagai cara, agar posisi defisit tidak terlalu mendekati batas dalam ketentuan undang-undang negara sebesar tiga persen terhadap PDB.

“Kami awasi situasi penerimaan. Amnesti pajak mulai kelihatan ada penerimaan. Mulai agak cepat dari pekan lalu. Kami sekarang berjaga-jaga,” katanya.

Dari sisi kekurangan penerimaan pajak sendiri, ditegaskan Suahasil, masih tetap berada pada kisaran Rp219 triliun. Pemerintah, ditegaskan Suahasil, akan tetap mencermati penerimaan perpajakan, sebelum melakukan kebijakan selanjutnya.

“Kami bicara dengan teman-teman pajak masih di Rp219 triliun. Kami akan perhatikan tiap bulan. Berapa penerimaan pajak, berapa cukai. Berapa pengeluarannya, outlook bulan ini seperti apa, dan bagaimana situasi kas,” tegasnya.