17-9-1939: Uni Soviet - Jerman Kongkalikong Kuasai Polandia
- Bundesarchiv, Bild 146-2005-0034 / Seidel / CC-BY-SA
VIVA.co.id – Pada 77 tahun silam, Perang Dunia II “dimulai” setelah Nazi Jerman dan Uni Soviet menandatangani pakta untuk tidak saling menyerang (nonagresi), atau dikenal Pakta Molotov-Ribbentrop.
Sebab, mengacu dari nama Menteri Luar Negeri Uni Soviet, Vyacheslav Molotov dan Menteri Luar Negeri Nazi Jerman, Joachim von Ribbentrop.
Menurut laman History, pakta yang ditandatangani di Moskow, Rusia, pada 24 Agustus 1939, selain perjanjian nonagresi, juga berisi pembagian Eropa Utara dan Timur, termasuk Polandia, ke wilayah Jerman dan Soviet.
Tak lama setelah pakta ditandatangani, Jerman menyerang Polandia dari arah barat pada 1 September, lalu diikuti serangan Uni Soviet dari arah timur pada 16 hari kemudian.
Menlu Soviet, Vyacheslav Molotov, menyatakan pemerintah Polandia telah bubar. Hal ini menjadi dalih Tentara Merah untuk masuk dan menduduki wilayah timur negeri itu.
Sementara, Tentara Nazi, pascainvasi awal September, dengan mudah langsung menguasai wilayah barat Polandia.
Tak pelak, membuat pasukan Polandia mundur dekat Lvov, Galicia Timur, dan berusaha melarikan diri dari pasukan Hitler. Ibarat pepatah, keluar mulut buaya masuk mulut harimau.
Itulah yang dialami pasukan Polandia. Bermaksud melarikan diri dari kejaran Tentara Nazi, milter Polandia justru masuk ke wilayah jajahan Soviet.
Ribuan tentara Polandia dibawa ke pembuangan, beberapa di antaranya menyerah kepada Soviet untuk menghindari ditangkap oleh Nazi Jerman.
Pakta ini hanya bertahan dua tahun, atau tepatnya 22 Juni 1941, ketika Jerman berhasrat untuk menaklukkan Soviet melalui Operasi Barbarossa.
Pakta ini juga sempat bertahan cukup lama menjadi salah satu dokumen yang dirahasiakan, sampai akhirnya dibuka ke publik pada 1990 saat Soviet tengah bersiap-siap untuk bubar.
(ren)