Perumnas Bakal Jadi Penyedia Rumah Sederhana
- FOTO ANTARA/R. Rekotomo
VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menjadikan Perum Perumnas sebagai penyedia rumah secara nasional Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun draf aturan yang nantinya akan diterbitkan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres).
"Kita ingin Perumnas benar-benar menjadi penyedia MBR. Tugas kita untuk rumah khusus. Dana dari sini nanti akan dibangun Perumnas. Tujuannya pertama untuk dia (Perumnas) bisa mengelola, kayak jadi nasional housing," kata Basuki di kantor Kementerian PUPR, Jumat 16 September 2016.
Perumnas nantinya akan menggantikan peran pemerintah dalam membangun rumah MBR. Artinya, tugas pemerintah pusat membangun rumah MBR hingga kewajiban pemerintah daerah, dari provinsi hingga kabupaten, akan diserahkan kepada Perumnas.
Menurut Basuki, Perumnas juga dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk pengelolaan pembangunan perumahan. Dengan pengelolaan berada di satu institusi, Basuki berharap pembangunan perumahan nasional menjadi lebih teratur.
"Ini lagi disusun oleh pak dirjen (Penyediaan Perumahan) untuk perpresnya. Seperti Hutama Karya, yang ditugasi bikin trans Sumatera," jelas Basuki.
Selain itu, Perumnas nantinya bisa membeli rumah susun sederhana milik (Rusunami) untuk kembali dijual kepada MBR yang membutuhkan rumah.
"Lalu, sekarang APBN kita kan diserahkan kepada Pemda gitu, nanti diserahkan kepada Perumnas untuk dikelola bangun rumah," tuturnya.