Polri Bentuk Satgas Pelacak Aliran Dana Narkoba

Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) Polri telah menemukan adanya aliran dana terkait kasus narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) Polri telah menemukan adanya aliran dana terkait kasus narkoba. Namun, temuan aliran dana itu tak ada hubungannya dengan aliran dana dari almarhum gembong narkoba Freddy Budiman.

"Sementara ini aliran yang Rp668 juta dari Chandra Halim atau Akiong ke oknum yang dulu adalah Kepala Unit di Polda Metro Jaya," kata anggota tim TPGF, Effendi Gazali, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Jakarta Selatan, Kamis 15 September 2016.

Tak hanya itu, Effendi mengatakan, tim TPGF juga menemukan ada indikasi dana berjumlah Rp25 juta, Rp50 juta, Rp75 juta, Rp700 juta serta di atas Rp1 miliar. Namun, tak dijelaskan lebih rinci mengenai aliran dana itu dari siapa dan mengalir ke oknum siapa.

"Itu kami dengar dari adik Freddy Budiman (Latif). Kata adik Freddy Budiman untuk atasan penyidik. Yang di atas Rp1 miliar dari terpidana lain," lanjut dia.

Namun, Effendi menegaskan semua informasi tersebut masih bersifat indikasi saja. Artinya belum ditemukan adanya bukti awal. 

“Karena diceritakan uang tunai. Amat sulit kalau uang tunai, tapi sekarang sedang diperiksa Propam," ujar Effendi.

Atas informasi dari tim TPGF itu, maka Markas Besar Polri akan membuat satuan tugas (Satgas) untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

"Satgas yang direkomendasikan tadi adalah, Satgas dibentuk untuk menindaklanjuti temuan dari TPGF yang sudah disampaikan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar.

Namun, Boy enggan menjelaskan lebih rinci mengenai proses kinerja dan tindak lanjut dari Satgas tersebut. "Kita lihat perkembangannya lebih lanjut lagi," ujar Boy.

Sebelumnya, TGPF Polri belum berhasil mendapatkan video yang dibuat oleh keluarga. Bahkan surat yang pernah dituliskan oleh Freddy Budiman juga belum diminta. Karena itu, dua data ini merupakan informasi penting yang harus ditindaklanjuti Polri. Dalam testimoninya yang disampaikan Kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar.

(ren)