Antam Siap Comot Divestasi Saham Freeport

Gedung ANTAM (Aneka Tambang)
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, menyatakan siap untuk mencomot divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTF) yang dilepas sebesar 10,64 persen jika pemerintah tak mau mengambil pelepasan saham tersebut.  

Namun Antam masih menunggu negosiasi dari pemerintah terkait dengan nilai divestasi saham perusahaan tambang asal Negeri Paman Sam itu. 

Menurut Senior Vice President (SVP) Corporate Secretary Antam, Trenggono Sutioso, saat ini negosiasi atau proses tawar menawar pemerintah melalui kementerian Energi Sumber Daya Mineral dengan Freeport masih ditunggu-tunggu oleh pihak Antam. 

"Kita masih menungu deal antara pemerintah dan Freeport seperti apa. Freeport akan melakukan divestasi saham. Dan divestasi 10,64 persen saham Freeport hingga saat ini belum diputuskan," kata Trenggono Sutioso di sela bincang media di Bogor, Rabu 14 September 2016. 

Ia menyebut perusahaan siap mengantisipasi jika pemerintah tidak mau mengambil saham Freeport tersebut. Apalagi sebentar lagi, ada wacana Holding BUMN Pertambangan yang akan memperkuat modal dan ekuitas. 

"Pada prinsipnya Antam dan beberapa BUMN (Pertambangan) yang pernah kita rencanakan holding, kita siap mengantisipasi. Kami siap mengambil alih 10,64 persen saham. Dengan holding, nanti kalau ditanya Antam berminat, tentu berminat," kata dia. 

Seperti diketahui sebelumnya, negosiasi antara pemerintah melalui Kementerian ESDM dan pihak PTFI masih belum mencapai titik temu. Pemerintah meminta Freeport menghitung nilai divestasi saham mengacu pada skema replacement cost.

Skema tersebut mengacu pada biaya penggantian atas kumulatif investasi yang dikeluarkan sejak tahap eksplorasi sampai dengan tahun kewajiban divestasi. Apabila mengacu pada ketentuan tersebut, maka harga  divestasi saham 10,64 persen yang ditawarkan itu seharusnya adalah senilai US$630 juta. 

Namun, Freeport menawarkan dengan nilai yang jauh lebih besar yaitu sebesar US$1,7 miliar untuk 10,64 persen saham. Sebagai informasi, saat ini pemerintah telah memiliki saham Freeport sebesar 9,36 persen. Freeport secara berkala diwajibkan untuk melakukan divestasi saham jika masih ingin beroperasi di Indonesia.