22 Pelabuhan Pemerintah Akan Dikelola BUMN dan Swasta 

Pelabuhan Peti Kemas Kalibaru, Tanjung Priok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G. Asmara

VIVA.co.id – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan mengalihkan pengelolaan pelabuhan-pelabuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun pihak swasta. Ini demi mendukung program tol laut, yang merupakan salah satu agenda nawacita.

Hal tersebut disampaikan mantan Bos PT Angkasa Pura II itu pada saat peresmian pengoperasian Terminal Kalibaru I di Pelabuhan Utama Tanjung Priok, yang dilakukan Presiden Joko Widodo, Jakarta Utara, Selasa 13 September 2016.

"Sebagai upaya investasi di pelabuhan, Kementerian Perhubungan akan mengalihkan (pengelolaan pelabuhan) ke BUMN dan swasta," tegas Budi.

Budi mengaku, dari total 1.241 pelabuhan yang ada di Indonesia, 22 di antaranya sudah layak, dan siap dilepas kepada perusahaan pelat merah maupun pihak swasta. Sampai saat ini, 112 pelabuhan dikelola oleh BUMN yang ada di sektor pelabuhan. Sementara itu, sisanya, dikelola oleh UPT.

Regulator, ditegaskan Budi, nantinya akan menentukan pelabuhan-pelabuhan mana saja yang nantinya akan menjadi pelabuhan utama, pelabuhan pengumpan, serta pelabuhan tujuan dalam rangka mendukung program tol laut.

"Jadi, sistematika pembangunan ekonomi lewat tol laut akan lebih baik," katanya.

Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Jokowi saat meresmikan Terminal Kalibaru I menegaskan bahwa pembangunan pelabuhan modern sudah tidak bisa ditunda, karena Indonesia saat ini tengah mengejar ketertinggalan dengan negara tetangga.

"Sekali lagi, pembangunan pelabuhan modern tidak bisa ditunda. Bukan hanya untuk memperkuat konektivitas antarpulau, tetapi juga menopang arus investasi ke negara kita," tegasnya. (asp)