Menkeu: Pemangkasan Anggaran Jilid III Belum Dipikirkan
- REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id – Program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty terancam tidak terakselerasi dengan optimal. Bank Indonesia (BI) pun memperkirakan uang tebusan dari tax amnesty hanya mampu berkontribusi sebesar Rp21 triliun hingga akhir periode.
Isu pemangkasan anggaran jilid III pun kembali mencuat ke permukaan, seiring dengan loyonya hasil dari program tax amnesty. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan hal itu sama sekali tidak ada di pikirannya saat ini.
"Belum dipikirkan seperti itu sekarang," tegas Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, saat ditemui di gedung DPR, Kamis 8 September 2016.
Penerimaan negara, ditegaskan Menkeu, hingga saat ini terus dimonitor. Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun mengaku masih menaruh harapan lebih dari program kebijakan tax amnesty sampai periode pertama berakhir pada akhir September.
"Mudah-mudahan bisa di September ini. Masih ada harapan," kata Menkeu.
Sementara itu, BI memperkirakan uang tebusan tax amnesty hanya mampu menyumbang sebesar Rp21 triliun. Rinciannya, sebanyak Rp18 trilun akan masuk pada tahun ini, sementara Rp3 triliun pada tahun depan.
Disamping itu, BI pun memperkirakan repatriasi hanya mampu berkontribusi sebesar Rp180 triliun. Meski begitu, Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, mengaku masih optimistis para Wajib Pajak Besar dalam minggu-minggu ini akan segera berpartisipasi mengikuti tax amnesty.
(ren)