Belanja Kemenkeu Membengkak Gara-gara Gaji Pegawai

Para Pegawai Negeri Sipil saat menjalani baris-berbaris beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

VIVA.co.id – Pagu anggaran Kementerian Keuangan yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 mencapai Rp42,1 triliun, atau meningkat Rp2,9 triliun dari jumlah yang dialokasikan dalam APBN 2016 yang sebesar Rp39,28 triliun.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis 8 September 2016 mengatakan, dari total dana tersebut, pagu anggaran terbesar dialokasikan untuk anggaran Sekjen Kemenkeu dengan nilai sebesar Rp16,8 triliun.

Dari total Rp16,8 triliun, sebesar Rp13,7 triliun telah dialokasikan untuk membayar gaji para Pegawai Negeri Sipil yang berada di Kementerian Keuangan yang mencapai 72 ribu orang. Ini menjadi alasan, Sekjen Kemenkeu mendapatkan alokasi terbesar.

Selain itu, alokasi pagu anggaran tersebut juga dalam rangka mengelola institusi yang berada di lingkungan Kemenkeu. Sementara pagu anggaran Direktorat Jenderal Anggaran dan Inspektorat Jenderal masing-masing sebesar Rp156,5 miliar dan Rp122,3 miliar.

Untuk alokasi anggaran Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, masing-masing sebesar Rp7,23 triliun dan Rp3,49 triliun. Sedangkan Direktorat Jenderal Perimbangan dan Keuangan dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko masing-masing sebesar Rp142,83 miliar dan Rp132,72 miliar.

"Direktorat Jenderal Perbendeharaan sebesar Rp12,3 triliun, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp741,02 miliar, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp788,43 miliar, dan Badan Kebijakan Fiskal sebesar Rp171,6 miliar di 2017," kata dia.