Ini Penyebab Jupiter Fortissimo Konsumsi Narkoba

Jupiter Fortissimo
Sumber :
  • BIMO/ VIVA

VIVA.co.id – Sidang perdana kasus narkoba yang menjerat pesinetron Jupiter Fortissimo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 8 September 2016. Sidang hari ini agendanya adalah pembacaan dakwaan. Jupiter didakwa dengan dua pasal, yakni pasal 112 dan 127 Undang Undang Narkotika. 

Kuasa hukum Jupiter, Fransisca Indrasari, mengklaim kliennya adalah korban bandar besar narkoba. "Kita berharap Jupiter dikenakan pasal 127, karena dia pengguna," katanya berharap.

Menurut Fransisca, Jupiter menggunakan narkotika jenis sabu karena sedang merasa depresi. Kariernya sebagai artis mulai meredup. Ia jarang mendapatkan peran di sinetron lagi. 

"Karena pada saat itu dia sepi job, dan pergaulan teman- temannya juga. Tapi depresinya bukan depresi berat, hanya depresi ringan," ujarnya.

Jupiter kembali aktif mengonsumsi narkotika jenis sabu itu kurang lebih dua tahun belakangan. Sebelumnya, menurutnya Jupiter sudah tidak pernah menggunakannya.

Seperti diketahui, Jupiter ditangkap saat tengah menggunakan narkoba di sebuah tempat karaoke di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Selasa, 10 Mei 2016, dengan barang bukti sabu senilai 0,54 gram. Ia ditangkap dengan seorang bandar berinisial F.