Ini 'Jatah' Ngebor Pertamina dan Total di Blok Mahakam

Blok Mahakam
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Skema alih kelola Blok Mahakam di Kalimantan Timur dari kontraktor eksisting, Total E&P Indonesie, kepada anak usaha PT Pertamina (Persero), yaitu PT Pertamina Hulu Makakam, sudah rampung.

Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, segala hal yang berkaitan dengan legal atau hukum sudah terselesaikan.

Menurutnya, pembagian "jatah" pemboran sumur minyak dan gas, baik oleh PT Pertamina (Persero) maupun Total E&P Indonesie, juga sudah jelas.

Pertamina membor sebanyak 19 sumur migas (oil well) dan Total membor sebanyak enam sumur migas.

"Masalah legal antara Total dengan Pertamina sudah beres. Jadi, 25 oil well yang akan di bor sudah dibagi," kata Luhut, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu, 7 September 2016.

Lebih lanjut Luhut menjelaskan, semua hal yang berkaitan dengan kontrak bagi hasil alias production sharing contract (PSC) Blok Mahakam sudah ditetapkan.

"Pertamina mendapatkan 70 persen dan 30 persen untuk Total," ungkapnya.

Sebagai informasi, mulai awal 2017, Pertamina masuk dalam masa transisi alih kelola sebagai investor di Blok Mahakam. Lalu, Pertamina akan menjadi investor sekaligus pengelola terhitung sejak awal 2018 mendatang.