Komisi VII Ragukan Proyek Listrik 35.000 MW Terealisasi

Ilustrasi Pembangkit Listrik.
Sumber :
  • Antara/ Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Anggota Komisi VII DPR RI Endre Saifoel meragukan proyek pembangkit listrik 35.000 MW dapat terealisasi sesuai target yang dicanangkan pemerintah.

Alasannya, selain terlalu muluk-muluk, proyek tersebut juga tidak didukung oleh komitmen dari pengembang swasta sebagai pihak ketiga.

"Pemerintah memang sudah menyiapkan PPA-nya (Power Purchase Agreement/Perjanjian Jual Beli Listrik). Tapi yang swasta ini yang lamban," ujarnya saat di gedung DPR, Selasa 6 September 2016.

Menurutnya, mega proyek ini sesungguhnya tengah bermasalah bahkan tidak berjalan. Endre mencontohkan pembangunan PLTU di Bengkulu, pulau Baia. PPA-nya sudah berjalan delapan bulan. Namun sampai sekarang belum ada juga persiapannya dilapangan. Padahal di sisi lain, tenggat waktu PPA hanya selama satu tahun.

"Yang mempunyai perjanjian agreement dengan PLN itu harusnya melaksanakan secepat mungkin. Tapi sekarang belum juga jalan. Jadi kalau untuk target sampai tahun 2019, saya sangat pesimis tercapai," katanya.

Menurut Endre, agar proyek 35.000 MW bisa berjalan pemerintah harus meminta keseriusan dari pihak swasta. Bila perlu mereka diminta untuk menaruh jaminan saat melakukan PPA.

"Sebelum agreement, taruh jaminan tanda keseriusan. Jangan seperti sekarang, mereka setelah mendapatkan agreement dari PLN malah agreement ini dijadikan untuk cari uang, baru dia bangun," ujarnya.

Jaminan kesungguhan tersebut, lanjut Endre, bisa sebanyak 5 persen. Adapun untuk persiapan, bisa diberikan selama satu tahun.

"Jadi pasti, kalau gak laksanakan maka duit 5 persen itu menjadi milik negara," katanya.

Dalam hematnya, jika pemerintah ingin program 35.000 MW tidak gagal maka langkah pertama yang harus diambil adalah memperbaiki agreement.

"Perbaiki agreementnya, kalau ndak maka semuanya akan santai," ujarnya. (webtorial)