Komisi IX Sayangkan Sikap Empat Rumah Sakit Tolak BPJS

Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyayangkan sikap keempat rumah sakit yang menolak karena orangtua Meisya hanya memiliki BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Ia menegaskan setiap rumah sakit seharusnya memiliki tanggungjawab sosial memberikan bantuan kepada masyarakat. Khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.

"Atas nama kemanusiaan, tidak sepatutnya rumah sakit menolak pasien yang datang untuk berobat. Apalagi, yang datang berobat tersebut adalah orang yang kesulitan secara ekonomi," kata Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa 6 September 2016.

Politisi PAN ini telah meminta penjelasan kepada Direksi BPJS Kesehatan ihwal peristiwa ini. Namun, kata dia, BPJS Kesehatan belum memberikan jawaban.

"Sayangnya, sampai saat ini belum diberikan respon. Tapi saya yakin, mereka akan segera menindaklanjuti masalah ini," ujarnya.

Mesiya Rahayu anak kelima dari pasangan Undang Misrun (42) dan Kokom Komalasari (37) yang tinggal di kontrakan sempit di RT 02 RW 01, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang meninggal dunia setelah terlambat mendapat pertolongan. Meisya adalah bayi perempuan berusia 15 bulan yang meninggal setelah ditolak oleh empat rumah sakit.  (webtorial)