Polwan Punya Aturan Merias Wajah
- Viva.co.id/Linda Hasibuan
VIVA.co.id – Bagi para polisi wanita (polwan) tampil menarik menjadi keharusan, khususnya bagi polwan yang bertugas di bidang pelayanan masyarakat. Karena itu, mereka harus berdandan.
Kendati demikian, make-up yang mereka terapkan berbeda dengan profesi lainnya. Make-up untuk para polwan memiliki batasan dan tidak boleh mencolok lantaran make-up yang dikenakan untuk membuat mereka segar.
"Sebenarnya make-up itu perlu karena kita kan melayani masyarakat dan berinteraksi langsung. Apalagi bila polwan itu yang melayani pelaporan, kita harus berpenampilan rapi dan harum," kata Bripda Ratna Chandrawati dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan pada acara Kampanye L'oreal Berani Matahari di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2016.
Dia menambahkan bahwa polwan yang menerapkan make-up tak hanya yang bertugas di dalam, namun juga yang berada di lapangan. Sebab yang berada di lapangan memiliki tugas cek Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga bertemu dengan masyarakat.
"(Tapi) Make-up polwan itu tidak boleh mencolok, harus soft dan cukup seperlunya saja," ujar dia.
Dia menjelaskan, untuk riasan alis boleh diterapkan. Namun, tidak boleh mencolok dan tebal. Sedangkan penggunaan eyeliner dilarang dan lipstik hanya boleh memakai warna lembut, seperti merah muda, nude dan warna bibir sewajarnya.
Mereka tidak diperbolehkan menerapkan warna terlalu terang maupun terlalu gelap saat melaksanakan tugas. Itu demi menghindari kesan yang kurang tepat di hadapan masyarakat.