Alasan Telkomsel Belum Serahkan Dokumen Interkoneksi
- Viva.co.id/Agus Tri Haryanto
VIVA.co.id – Penerapan biaya baru interkoneksi belum mencapai putusan final karena ada sebagian operator yang belum memberikan dokumen penawaran interkoneksi (DPI). Pihak Telkomsel mengakui pihaknya memang belum memberikan DPI ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Kami belum menyerahkan DPI, sebagaimana yang disampaikan perwakilan Kemenkominfo melalui media, karena belum mendapatkan jawaban secara tertulis perihal surat keberatan yang ditujukan ke Menkominfo," ujar Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah, melalui pesan singkatnya, Kamis, 1 September 2016.
Dikatakan Ririek, perusahaan menahan diri tak memberikan DPI karena hal itu dirasa sangat perlu untuk menegaskan asas tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Oleh karena itu, lanjut Ririek, anak perusahaan Telkom itu tetap akan menggunakan acuan biaya interkoneksi yang lama, yang disepakati dalam perjanjian dengan operator lain yang berlaku saat ini sesuai pasal 18 PM 8 tahun 2006.
"Ini akan kami lakukan hingga pemerintah mengumumkan hasil perhitungan biaya interkoneksi masing-masing operator sebagai dasar acuan kesepakatan industri dalam membuat penawaran interkoneksi pada DPI masing-masing," katanya.
Ririek juga berharap, jika memang kebijakan ini ditunda, pemerintah, yang diwakili Kementerian Kominfo, bisa segera menyampaikan pemberitahuan resmi tertulis ke semua operator.